Kamis, 18 Mei 2017

TUGAS SITASI

Bahaya Narkotika Dikalangan Remaja

Penggunaan narkoba kian meningkat terjadi di kalangan pelajar. Angka kejadian penyalahgunaan narkoba pun kian meningkat di kalangan remaja, pelajar maupun masyarakat dan bukan hanya masyarakat biasa saja contoh di media pun banyak yang menggunakan atau terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Masalah yang paling mengkhawatirkan dari pengguna narkoba para remaja dapat tertular atau menularkan penyakit HIV/AIDS, telah terbukti dari pemakai narkoba melalui jarum suntik secara  bergantian. Faktor yang berperan penting dalam upaya penanggulangan narkoba adalah pendidikan kelompok sebaya. Edukatif melalui perubahan perilaku. Disarankan kepada pihak yang berwajib atau penegak hukum untuk meningkatkan peran untuk upaya pencegahan resiko bahaya penyalahgunaan narkotika pada masyarakat terutama remaja.
Narkoba adalah zat yang dapat membunuh secara perlahan generasi muda yang berjiwa pancasila. Pengaruh-pengaruh narkoba yang telah kita ketahui ini dapat merusak jiwa-jiwa muda yang seharusnya lebih bersemangat dalam memajukan Negara ini. Penggunaan narkoba jelas-jelas sangat berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kebanyakan pengguna narkoba adalah para remaja dengan usia-usia yang produktif sehingga untuk saat ini sulit mencari para pemimpin muda yang memiliki moral dan semangat dalam memajukan bangsa ini. Jika kebanyakan pemuda menggunakan narkoba bagaimana bangsa ini akan berjalan dengan baik, karena dengan tidak adanya pemimpin yang sehat dan bermoral bangsa ini tidak akan mencapai tujuan bersama yang telah kita bangun bersama selama ini.
(Oktaviyani, 2013)

                     Masalah penyalahgunaan narkotika di indonesia ini semakin memprihatinkan. Hal ini di sebabkan beberapa hal antara lain karena  Indonesia yang terletak pada posisi di antara tiga benua dan mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengaruh globalisasi  yang sangat maju sasaran opini peredaran gelap. 
                     Bahaya penyalahgunaan narkoba tidak hanya terbatas  pada diri pecandu, melainkan dapat membawa akibat lebih jauh lagi, yaitu gangguan terhadap tata kehidupan masyarakat yang bisa berdampak pada malapetaka runtuhnnya suatu bangsa negara dan dunia.   Negara yang tidak dapat menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan di klaim sebagai sarang kejahatan ini. Penyalahgunaan narkoba juga akan menimbulkan pergaulan bebas serta seks bebas di kalangan remaja, yang akan mengakibatkan meningkatnya angka aborsi .upaya membrantas kejahatan narkotika yang bersifat internasional tersebut dengan cara merutinkan adanya razia atau operasi barang-barang zat yang berbahaya seperti miras, obat-obatan.
                     Jika di Indonesia ini semakin banyak penggunan narkotika maka Indonesia atau dunia ini akan hancur di jajah lagi dengan para pecandu narkoba . maka kita yang belum pernah mencoba harus cepat mengatasi masalah serius ini agar dunia kita ini maju. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
                     Perkembangan tingkat tindak pidana penyalahgunaan narkoba sudah sangat memperihatinkan. Kalau dulu, peredaran dan pecandu narkoba hanya berkisar di wilayah perkotaan, kini tidak ada satupun kota yang, kecamatan bahkan desa di Republik ini yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap. Bahkan pesantren pun tidak lepas dari sasaran. Menurut salah satu efeknya, Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata, contohnya kokain & LSD .
                     Stimulan, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu .
                     Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang paling berperan penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus kedalam NARKOBA dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
(Wibawan, 2013)

            Fenomena pengedaran narkoba saat ini dilakukan secara terorganisir dan profesional. Jaringan peredarannya sudah merasuk ke sekitar sekolah, bahkan ke dalam ruang-ruang kelas. Selain siswa, situasi sekolah juga mendorong maraknya penggunaan narkoba. Misalnya, kurangnya kontrol guru/petugas keamanan sekolah pada tempat-tempat tersembunyi di ling-kungan sekolah, saat istirahat, jam belajar dan setelah sekolah. Juga banyaknya warung di sekitar sekolah yang dapat dijadikan tempat transaksi.
            Disamping itu, penerapan sanksi yang kurang konsekuen terhadap pelanggaran peraturan sekolah. Sekolah dijadikan tempat “tongkrongan” alumni pengguna narkoba, serta kurangnya pemahaman guru, siswa, petugas sekolah, orangtua siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Direktur Kemahasiswaan Depdik-nas, Sudharmadi, mengungkapkan jumlah pengguna narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa sudah melebihi ambang batas, atau sekitar 10 kali lebih besar dari yang dipersyaratkan organisasi kesehatan dunia PBB, WHO. Ia mensinyalir adanya upaya–upaya dari pihak eksternal yang secara sengaja dan sistematis serta terorganisasi ingin menghancurkan generasi muda Indonesia, dengan pembodohan global dari bisnis internasional agar terjadi lost generation.
            Perkembangan selanjutnya dari potret kontrol sosial yang lemah di masyarakat adalah masih kurangnya sisi profesionalisme dan moralitas alat penegak hukum yang melindungi masyarakat. Hal ini diperparah lagi dengan kondisi komponen-komponen lain. Pakar kriminologi, Reiss, menge-mukakan bahwa ada tiga komponen dari kontrol sosial dalam menjelaskan kenakalan anak/remaja. Ketiga komponen tersebut adalah :
1. Kurangnya kontrol internal yang wajar selama masa anak-anak
2. Hilangnya kontrol tersebut
3. Tidak adanya norma-norma sosial atau konflik antar norma-norma dimaksud (dengan sekolah, orangtua, atau lingkungan dekat)
 (Santoso dan Silalahi, 2000)

                     Salah satu hal penting yang harus disadari generasi muda adalah bahwa generasi muda tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas problematika bangsa yang dihadapi saat ini. Generasi muda harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan, dalam melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda menjaga keutuhan bangsa ini, mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar, untuk mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru disegala aspek, atas derasnya arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu menjaga negara ini. Hal lain yang tak kalah pentingnya, generasi muda harus memiliki kepekaan sosial dan memiliki tanggung jawab atas kondisi masyarakat saat ini, maka harus turut serta mencari solusinya. Dengan membangun kesadaran itulah, maka generasi muda telah melakukan salah satu dari sekian banyak aspek untuk menjaga keutuhan Negara ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Rismawanti, 2013)     

                     Pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan bagian penting dari keseluruhan upaya untuk pemberantasanpenyalahgunaan dan penggedaran gelap narkotika. Pencegahan jugamembantu individu menghindari memulai atau mencoba menyalahgunakan narkoba oleh karena “mencegah lebih baik dari padamengobati”.Selain semua itu pentingnya komunikasi dengan berbagai media dalam upaya menyadarkan masyarakat bahwa pengunaan narkotika bukan menjadi solusi atau sebuah trend melainkan sebuah kesalahan yang berdampak tak hanya bagi diri sendiri tetapi juga banyak orang. Kesalahan yang sudah menjadi tanggungjawab bersama untuk dilawan. Dahulu komunikasi menjadi hal yang sulit karena terbatasnya media. Kini komunikasi dapat dengan mudah di jangkaun dan di gunakan sebagai salah satu pencegahan sebagai pengingat juga. Dengan tujuan dapat memperngaruhi masyarakat terutama pelajar, sehingga terjadi perubahan yang diinginkan.
(BNN, 2004)


Daftar Pustaka

Oktaviyani, Dini. 2013. Bahaya Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Ilmiah, 29 Desember 2013. Diambil dari: http://jurnalilmiahtp2013.blogspot.co.id/2013/12/bahaya-penyalahgunaan-narkoba.html.    (18 Mei 2017)

Wibawan, Tri. 2013. Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jurnal Ilmiah, 29 Desember 2013. Diambil dari: http://jurnalilmiahtp2013.blogspot.co.id/2013/12/bahaya-narkoba-dikalangan-remaja.html, (18 Mei 2017)

Santoso, Topo dan Silalahi, Anisa., 2000. Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja: Suatu Perspektif. Jurnal Kriminologi Indonesia Vol. 1 No. I: 37-45, September 2000.

Rismawanti, Denda Yulia Asih. 2013. Perang Melawan Narkoba Upaya Menyelamatkan Generasi Penerus Bangsa. Diambil dari: http://www.kompasiana.com/dyarelba/seminar-perang-melawan-narkoba-upaya-menyelamatkan-generasi-penerus-bangsa_552c39ed6ea8346c158b45dc.  (18 Mei 2017)

BNN. 2004. Komunikasi Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. Jakarta: BNN