Bahaya Narkotika Dikalangan Remaja
Penggunaan narkoba kian meningkat
terjadi di kalangan pelajar. Angka kejadian penyalahgunaan narkoba pun kian
meningkat di kalangan remaja, pelajar maupun masyarakat dan bukan hanya
masyarakat biasa saja contoh di media pun banyak yang menggunakan atau terjerat
dalam penyalahgunaan narkoba. Masalah yang paling mengkhawatirkan dari pengguna
narkoba para remaja dapat tertular atau menularkan penyakit HIV/AIDS, telah
terbukti dari pemakai narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Faktor
yang berperan penting dalam upaya penanggulangan narkoba adalah pendidikan
kelompok sebaya. Edukatif melalui perubahan perilaku. Disarankan kepada pihak
yang berwajib atau penegak hukum untuk meningkatkan peran untuk upaya
pencegahan resiko bahaya penyalahgunaan narkotika pada masyarakat terutama
remaja.
Narkoba
adalah zat yang dapat membunuh secara perlahan generasi muda yang berjiwa
pancasila. Pengaruh-pengaruh narkoba yang telah kita ketahui ini dapat merusak
jiwa-jiwa muda yang seharusnya lebih bersemangat dalam memajukan Negara ini.
Penggunaan narkoba jelas-jelas sangat berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Kebanyakan
pengguna narkoba adalah para remaja dengan usia-usia yang produktif sehingga
untuk saat ini sulit mencari para pemimpin muda yang memiliki moral dan
semangat dalam memajukan bangsa ini. Jika kebanyakan pemuda menggunakan narkoba
bagaimana bangsa ini akan berjalan dengan baik, karena dengan tidak adanya
pemimpin yang sehat dan bermoral bangsa ini tidak akan mencapai tujuan bersama
yang telah kita bangun bersama selama ini.
(Oktaviyani,
2013)
Masalah penyalahgunaan
narkotika di indonesia ini semakin memprihatinkan. Hal ini di sebabkan beberapa
hal antara lain karena Indonesia yang terletak pada posisi di antara tiga
benua dan mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengaruh
globalisasi yang sangat maju sasaran opini peredaran gelap.
Bahaya penyalahgunaan
narkoba tidak hanya terbatas pada diri pecandu, melainkan dapat membawa
akibat lebih jauh lagi, yaitu gangguan terhadap tata kehidupan masyarakat yang
bisa berdampak pada malapetaka runtuhnnya suatu bangsa negara dan dunia. Negara yang tidak dapat menanggulangi
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan di klaim sebagai sarang
kejahatan ini. Penyalahgunaan narkoba juga akan menimbulkan pergaulan bebas
serta seks bebas di kalangan remaja, yang akan mengakibatkan meningkatnya angka
aborsi .upaya membrantas kejahatan narkotika yang bersifat internasional
tersebut dengan cara merutinkan adanya razia atau operasi barang-barang zat
yang berbahaya seperti miras, obat-obatan.
Jika di Indonesia ini
semakin banyak penggunan narkotika maka Indonesia atau dunia ini akan hancur di
jajah lagi dengan para pecandu narkoba . maka kita yang belum pernah mencoba
harus cepat mengatasi masalah serius ini agar dunia kita ini maju. Artinya usia
tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Perkembangan tingkat tindak
pidana penyalahgunaan narkoba sudah sangat memperihatinkan. Kalau dulu,
peredaran dan pecandu narkoba hanya berkisar di wilayah perkotaan, kini tidak
ada satupun kota yang, kecamatan bahkan desa di Republik ini yang bebas dari
penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap. Bahkan pesantren pun tidak lepas
dari sasaran. Menurut salah satu efeknya, Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi
dalam dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi
dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata,
contohnya kokain & LSD .
Stimulan, efek dari narkoba
ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih
cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga
untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan
gembira untuk sementara waktu .
Sebaiknya kalangan remaja
sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam
NARKOBA dan yang paling berperan penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang
tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak
tersebut akan terjerumus kedalam NARKOBA dan apabila sudah terjerumus akan
sangat berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka
lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka
pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
(Wibawan, 2013)
Fenomena pengedaran narkoba saat ini
dilakukan secara terorganisir dan profesional. Jaringan peredarannya sudah
merasuk ke sekitar sekolah, bahkan ke dalam ruang-ruang kelas. Selain siswa,
situasi sekolah juga mendorong maraknya penggunaan narkoba. Misalnya, kurangnya
kontrol guru/petugas keamanan sekolah pada tempat-tempat tersembunyi di
ling-kungan sekolah, saat istirahat, jam belajar dan setelah sekolah. Juga
banyaknya warung di sekitar sekolah yang dapat dijadikan tempat transaksi.
Disamping itu, penerapan sanksi yang
kurang konsekuen terhadap pelanggaran peraturan sekolah. Sekolah dijadikan
tempat “tongkrongan” alumni pengguna narkoba, serta kurangnya pemahaman guru,
siswa, petugas sekolah, orangtua siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Direktur
Kemahasiswaan Depdik-nas, Sudharmadi, mengungkapkan jumlah pengguna narkoba di
kalangan pelajar dan mahasiswa sudah melebihi ambang batas, atau sekitar 10
kali lebih besar dari yang dipersyaratkan organisasi kesehatan dunia PBB, WHO.
Ia mensinyalir adanya upaya–upaya dari pihak eksternal yang secara sengaja dan
sistematis serta terorganisasi ingin menghancurkan generasi muda Indonesia,
dengan pembodohan global dari bisnis internasional agar terjadi lost
generation.
Perkembangan selanjutnya dari potret
kontrol sosial yang lemah di masyarakat adalah masih kurangnya sisi
profesionalisme dan moralitas alat penegak hukum yang melindungi masyarakat.
Hal ini diperparah lagi dengan kondisi komponen-komponen lain. Pakar
kriminologi, Reiss, menge-mukakan bahwa ada tiga komponen dari kontrol sosial
dalam menjelaskan kenakalan anak/remaja. Ketiga komponen tersebut adalah :
1.
Kurangnya kontrol internal yang wajar selama masa anak-anak
2.
Hilangnya kontrol tersebut
3.
Tidak adanya norma-norma sosial atau konflik antar norma-norma dimaksud (dengan
sekolah, orangtua, atau lingkungan dekat)
(Santoso dan Silalahi, 2000)
Salah satu hal penting yang
harus disadari generasi muda adalah bahwa generasi muda tidak dapat melepaskan
diri dari tanggung jawab atas problematika bangsa yang dihadapi saat ini.
Generasi muda harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan, dalam
melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda menjaga keutuhan bangsa
ini, mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar, untuk
mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru disegala aspek, atas derasnya
arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu menjaga negara
ini. Hal lain yang tak kalah pentingnya, generasi muda harus memiliki kepekaan
sosial dan memiliki tanggung jawab atas kondisi masyarakat saat ini, maka harus
turut serta mencari solusinya. Dengan membangun kesadaran itulah, maka generasi
muda telah melakukan salah satu dari sekian banyak aspek untuk menjaga keutuhan
Negara ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Rismawanti, 2013)
Pencegahan
penyalahgunaan narkoba merupakan bagian penting dari keseluruhan upaya untuk
pemberantasanpenyalahgunaan dan penggedaran gelap narkotika. Pencegahan jugamembantu
individu menghindari memulai atau mencoba menyalahgunakan narkoba oleh karena “mencegah
lebih baik dari padamengobati”.Selain semua itu pentingnya komunikasi dengan
berbagai media dalam upaya menyadarkan masyarakat bahwa pengunaan narkotika
bukan menjadi solusi atau sebuah trend
melainkan sebuah kesalahan yang berdampak tak hanya bagi diri sendiri tetapi
juga banyak orang. Kesalahan yang sudah menjadi tanggungjawab bersama untuk
dilawan. Dahulu komunikasi menjadi hal yang sulit karena terbatasnya media. Kini
komunikasi dapat dengan mudah di jangkaun dan di gunakan sebagai salah satu
pencegahan sebagai pengingat juga. Dengan tujuan dapat memperngaruhi masyarakat
terutama pelajar, sehingga terjadi perubahan yang diinginkan.
(BNN, 2004)
Daftar Pustaka
Oktaviyani,
Dini. 2013. Bahaya Penyalahgunaan
Narkotika. Jurnal Ilmiah, 29 Desember 2013. Diambil dari: http://jurnalilmiahtp2013.blogspot.co.id/2013/12/bahaya-penyalahgunaan-narkoba.html. (18 Mei 2017)
Wibawan, Tri. 2013. Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja.
Jurnal Ilmiah, 29 Desember 2013. Diambil dari: http://jurnalilmiahtp2013.blogspot.co.id/2013/12/bahaya-narkoba-dikalangan-remaja.html,
(18 Mei 2017)
Santoso, Topo dan Silalahi, Anisa., 2000. Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja:
Suatu Perspektif. Jurnal Kriminologi Indonesia Vol. 1 No. I: 37-45,
September 2000.
Rismawanti, Denda Yulia Asih. 2013. Perang Melawan Narkoba Upaya Menyelamatkan
Generasi Penerus Bangsa. Diambil dari: http://www.kompasiana.com/dyarelba/seminar-perang-melawan-narkoba-upaya-menyelamatkan-generasi-penerus-bangsa_552c39ed6ea8346c158b45dc.
(18 Mei 2017)
BNN.
2004. Komunikasi Penyuluhan Pencegahan
Penyalahgunaan Narkotika. Jakarta: BNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar